Pada hari Rabu, 06 September 2023 Binmas Polres Luwu Timur mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi muda dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Baruga Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sehingga masyarakat sadar akan bahaya dari narkoba, dan juga kenakalan remaja yang dapat memicu generasi muda terjerat pada penyalahgunaan Narkoba. Serta sekaligus dapat membantu mengurangi peredaran narkoba ataupun obat obatan terlarang lainnya.
Dalam acara ini Aipda Agus selaku Kanit BINTIBSOS Polres Luwu Timur memaparkan rangkuman kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi.
1. Bolos sekolah dan merokok dibawah umur
2. Perilaku Bullying
3. Pornografi
4. Balapan Liar/ Geng Motor
5. Minum-Minuman Keras
6. Penyalahgunaan Narkoba
7. Pergaulan Bebas
Asal mula seorang anak dapat mengakses pornografi di jaman sekarang yaitu kelalaian orang tua saat meminjamkan Handphone kepada anak. Biasanya anak dapat mengakses situs/konten yang bersifat dewasa berasal dari Link/Tautan yang terdapat di sosial media seperti Facebook, Instagram, dan lain sebagainya.
Pada saat orang tua memberikan fasilitas terbaik seperti Handphone atau bahkan kendaraan bermotor, harapannya sang anak akan lebih mudah mengakses informasi seputar pendidikan entah itu mencari ilmu melalui internet ataupun kerja kelompok bersama teman bahkan menggunakan kendaraan tersebut untuk dipakainya menuju ke sekolah.
Namun faktanya terkadang anak dapat menyalahgunakan fasilitas ini dengan membentuk/bergabung dengan sebuah komunitas yang dapat dikategorikan buruk. Salah satu contohnya yakni geng motor, di Luwu Timur sendiri sudah ada beberapa kejadian buruk yang telah menimpa pelaku kegiatan seperti ini, bahkan dapat merenggut nyawa entah itu dari kecelakaan saat balapan liar hingga perkelahian antar pemuda.
Bukan hanya itu saja dalam kasus terparah anak-anak juga bahkan dapat mengakses Minum-minuman keras, Penyalahgunaan Narkoba hingga Pergaulan bebas.
Semua ini bisa diketahui oleh anak dari koneksi/pergaulan yang kemungkinan berasal dari aplikasi sosial media pada HP, serta dalam lebih memudahkan perjalanan anak untuk mengakses kegiatan buruk tersebut dengan menggunakan kendaraan beromotor secara bebas.
Ditengah acara Aipda Agus juga memperlihatkan ilustrasi tentang bahaya dari kegiatan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, hingga dampak buruk dari pergaulan bebas yang berdasarkan kisah nyata kepada peserta acara.
Maka dari itu peran orang tua disini sangat penting dalam mengawasi perkembangan anak demi meraih masa depan yang lebih cerah. lalu bagaimana cara mengantisipasi ini semua?.
Yang pertama yaitu dengan membatasi penggunaan HP pada anak seperti memberikan batas waktu, serta mengunci aplikasi yang dapat berpotensi untuk merusak moral pada anak. Kemudian memberikan kendaraan hanya pada saat yang sangat genting saja dan memberikan jam malam yang tidak boleh dilewati oleh anak tersebut.
Kemudian hasil dari riset yang dilakukan, terdapat 2 Faktor yang dapat menyebabkan fenomena ini terjadi pada kalangan remaja
Faktor Internal :
1. Rasa ingin tau, Mencoba, dan Meniru
2. Mengalami tekanan jiwa
3. Tidak tau bahaya Narkoba
Faktor Eksternal:
1. Lingkungan sosial yang kurang baik
2. Salah memilih teman
3. Pelarian terhadap masalah hidup
Adapun penangkalan dan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi hal ini yaitu sebagai berikut:
1. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan sejak dini. Etika/Sopan Santun dalam kehidupan sehari-hari
2. Mengawasi Keberadaan anak pada waktu pelajaran sekolah berlangsung melalui komunikasi dengan guru/wali kelas
3. Mengetahui pertemanan anak dan membatasi jam keluar rumah terutama di malam hari.
4. Memberikan perhatian dan kasih sayang yang besar terhadap anak
5. Membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan menyenangkan bagi anak.