Dalam rangka pelaksanaan Penerapan Standar Jasa Lingkungan Biodiversitas, dilaksanakanlah diseminasi hasil feasibility study (Studi Kelayakan) pemanfaatan jasa lingkungan air di KHDTK Malili merupakan salah satu tahap penting dari kegiatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengelaborasi informasi terkait pemanfaatan jasa lingkungan air bagi masyarakat sekitar KHDTK. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024 pukul 10:00 Wita – 12:00 Wita di Aula Kantor Desa Baruga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri oleh Kepala BPSI LHK Makassar, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Luwu Timur, Sekretaris Desa Baruga, Sekretaris Desa Balantang dan staff terkait, Kepala Desa Puncak Indah dan staff terkait, Kepala PKH Angkona, Perwakilan masyarakat Desa Baruga, Perwakilan Tokoh masyarakat dan perwakilan Karang Taruna Desa Baruga.

Bagikan Berita
BARUGA