Your Title Goes Here

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.

Your Title Goes Here

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.
BANGUN10
PERENCANAAN

Pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota.

laksanakan mobile7
PERENCANAAN

Pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota.

RKPD

RPJMRencana Kerja Pembangunan Desa yang disingkat RKP Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang di mutakhirkan, progam prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang di laksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang di tempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada rencana kerja pemerintah (RKP).

RPJM

Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang di singkat RPJM Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, kebijakan umum, program satuan kerja perangkat daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas ke wilayahan, disertai dengan rencana kerja.

RPJM 2018 - 2023

Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang di singkat RPJM Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, kebijakan umum, program satuan kerja perangkat daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas ke wilayahan, disertai dengan rencana kerja.

LAKSANAKAN MOBILE1
PELAKSANAAN

Alokasi dana pembangunandesa diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa kami

“PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA”
“BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN”
“PEMBINAAN KEMASYARAKATAN”
“PEMBERDAYAAN KEMASYARAKATAN”
“PENANGGULANGAN BENCANA,DARURAT DAN MENDESAK DESA”
LAKSANAKAN MOBILE3
BERIKUT KEGIATAN
PELAKSANAAN
2020
laksanakan1
PELAKSANAAN

Alokasi dana pembangunan desa diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa kami.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

Dana desa kami gunakan secara efisien untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat.

“PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA”
“BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN”
“PEMBINAAN KEMASYARAKATAN”
“PEMBERDAYAAN KEMASYARAKATAN”
“PENANGGULANGAN BENCANA,DARURAT DAN MENDESAK DESA”
Slide
BERIKUT KEGIATAN
PELAKSANAAN 2020

—   TRANSPARANSI REALISASI   —

laksanakan4
SCROLL DOWN!
UNTUK MELIHAT DOKUMENTASI KEGIATAN

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) adalah bentuk pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan disetiap tahunnya.

Dengan memaparkan Dokumentasi Kegiatan disetiap bidang yang telah diselenggarakan pada tiap-tiap tahunnya

Slide
SCROLL DOWN
LIHAT DOKUMENTASI
KEGIATAN

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) adalah bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan disetiap tahunnya