Sehubungan dengan maraknya kenakalan remaja, pelecehan seksual, kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba maka pada hari Kamis, 25 Juli 2024 Binmas Polres Luwu Timur mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat dan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Baruga Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sehingga masyarakat sadar akan bahaya dari narkoba, dan juga kenakalan remaja yang dapat memicu generasi muda terjerat pada penyalahgunaan Narkoba. Serta sekaligus dapat membantu mengurangi peredaran narkoba ataupun obat obatan terlarang lainnya.