PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP I (PERTAMA) TAHUN 2022
Senin 26 April 2022 bertempat di Halaman Kantor Desa Baruga pada pukul 13:00 WITA – selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aparatur Desa Baruga dan dipantau oleh Bhabinkamtibmas Polsek Malili Sukardi dan Babinsa Pelda Syamsul Bahri.
Di Desa Baruga sendiri jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ditahun 2022 berjumlah 124 KPM. Berdasarkan aturan dari Pemerintah, dana yang digunakan yaitu minimal 40% dari dana desa, dan Penyaluran Tahap 1 Pada tanggal 25 April di lakukan untuk bulan Januari, Februari dan Maret dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perbulan dan total Rp. 900.000 per KPM.
Mekanisme didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.