Bantuan yang berupa beras sebesar 10 kg yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Pemerintah Desa yang selanjutnya disalurkan kepada Masyarakat, untuk desa Baruga sendiri kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at 23 Februari 2024, pukul 09:00 WITA yang bertempat di Aula Kantor Desa Baruga Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 127 KPM.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat tetap berhemat dan ketika sudah mendapat bantuan tidak lantas menambah nilai konsumtif. Ini juga berlaku untuk bantuan lain tunai maupun non-tunai.

Adapun untuk calon penerima di periode berikutnya akan kembali dilakukan Musyawarah dari hasil data masyarakat miskin yang diperoleh Kepala Dusun yang dibantu Ketua RT se Desa Baruga. Adapun  bagi masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan ini juga dapat melaporkan hal ini kepada Kepala Dusun di wilayah anda masing-masing.

Bagikan Berita
BARUGA