Sebanyak 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras sebesar 10 Kg/KPM pada Jumat (15/12/2023) bertempat di Aula Kantor Desa Baruga.
Bansos beras ini merupakan bantuan sosial beras cadangan pangan pemerintah dari Badan Pangan Nasional melalui perum BULOG. Penerimanya adalah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Masing-masing KPM menerima 10 kilo gram beras.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat tetap berhemat dan ketika sudah mendapat bantuan tidak lantas menambah nilai konsumtif. Ini juga berlaku untuk bantuan lain tunai maupun non-tunai.
Adapun untuk calon penerima di periode berikutnya akan kembali dilakukan Musyawarah dari hasil data masyarakat miskin yang diperoleh Kepala Dusun yang dibantu Ketua RT se Desa Baruga. Adapun bagi masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan ini juga dapat melaporkan hal ini kepada Kepala Dusun di wilayah anda masing-masing.