Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank. Kali ini pembagian BPNT pada hari Selasa 12 April 2022 di Kantor Desa Baruga dalam bentuk Tunai melalui PT. POS INDONESIA untuk periode bulan April,Mei, dan Juni Tahun 2022 dengan nominal Rp. 200.000/kpm/bulan. Serta subsidi minyak goreng dengan nominal sebesar Rp. 100.000/kpm/bulan. Penerima BPNT tersebut datanya dari Kementerian Sosial Pusat dan kami dari pemerintah desa hanya menyediakan tempat. Semoga dengan Pembagian BPNT ini dapat membantu meringankan biaya hidup Keluarga Penerima Manfaat.
pembagian BPNT tahp 4-6 pada tanggal 12 April 2022
Sebelumnya pembagian BPNT tahap 1-3 dilakukan pada tanggal 24 Februari tahun 2022 dengan nominal yang sama yaitu sebesar Rp.200.000 dengan tata cara yang sama di Aula Kantor Desa Baruga.
foto pembagian BPNT tahap 1-3 pada tanggal 24 Februari 2022
Bagikan Berita
BARUGA