Musyawarah Desa terkait LPPD Akhir masa jabatan merupakan bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana selama masa Jabatan Kepala Desa, maka dari itu, Pemerintah Desa Baruga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dari Tahun 2018-2023 yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Baruga Yahya Abdullah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 November 2023 di Aula kantor desa Baruga, dan dihadiri oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Perangkat Desa, Pendamping Desa, keterwakilan perempuan, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Ditengah kegiatan, Kepala Desa Baruga melakukan pemaparan dan uraian dari segala kegiatan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan serta semua pencapaian desa yang telah diraih. Pada kesempatan ini juga Yahya Abdullah selaku Kepala Desa Baruga memberikan apresiasi kepada perangkat desa Baruga yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga akhir masa jabatan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD, Sangkala yang mengatakan bahwa penyampaian LPPD Akhir masa jabatan merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama masa jabatan, karena telah menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.
Pada akhir acara Kepala Desa Baruga bersama Ketua BPD menandatangani Berita Acara nota persetujuan BPD terhadap LPPD akhir masa jabata serta