Pemerintah kini tengah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro demi mencegah penularan Virus Corona. Maka dari itu Pemerintah Desa melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di desa Baruga, yakni salah satu desa yang padat penduduk dan menjadi salah satu pusat perdagangan yang ada di kecamatan Malili.

Sosialisasi yang pertama dilakukan yaitu di Aula Kantor Desa Baruga pada tanggal 23 Juni 2021 dan dilanjutkan keesokan harinya pada tanggal 24 Juni 2021 yang berlokasi di Pasar Sentral Malili. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan BHABINKAMTIBMAS dan BABINSA bersama dengan Pemerintah Desa Baruga. dengan membawa slogan 5M yaitu : Menjaga jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi dan interaksi.

Pada kegiatan ini masih terdapat beberapa warga desa yang ada di pasar baik pembeli ataupun pedagang yang masih tidak menggunakan masker, maka dari itu Tim yang melakukan sosialisasi memberikan masker gratis dan memberikan arahan kepada warga agar selayaknya tetap menjaga diri dengan tetap menjaga jarak serta memakai masker dan tidak lupa untuk senantiasa mencuci tangan setelah kembali dari pasar.

 

Bagikan Berita
BARUGA