Menyikapi perkembangan Covid-19 yang terjadi di luwu timur, Pemerintah desa Baruga melakukan musyawarah desa bersama beberapa masyarakat . Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah desa baruga, dengan mendatangkan utusan Kecamatan beserta utusan dinas Perindag agar dapat memberikan arahan dan membantu membuat keputusan dalam hal pengurangan volume orang yang datang ke baruga khusunya pasar agar nantinya pasar sentral tidak begitu padat serta mencegah orang dari luar wilayah malili untuk tidak berkontak langsung dengan masyarakat desa Baruga.
Adapun hasil keputusan yang diambil yaitu:
1.Menghilangkan hari raya pasar Kamis-Minggu namun kegiatan jual-beli di pasar masih tetap berjalan setiap harinya.
2. Membatasi dan mengalihakan distributor kebutuhan pokok yang berasal dari luar malili ke jl.By Pass tepatnya di samping Poskesdes (Gunung Bellang) karena dinilai jauh dari pemukiman warga dan juga mencegah terjadinya kemacetan yang menyebabkan bertumpuknya warga di kawasan pasar.
3. Menambah titik Check Point serta menutup beberapa jalan yang mengakses ke desa baruga, yang secara otomatis jumlah anggota relawan untuk menjaga titik Check Point bertambah agar hal ini dapat terlaksana.