Hari ini (27-10-2021) Desa Baruga melakukan pemungutan suara pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Dengan 3 TPS di 3 lokasi yang berbeda, setiap kepala keluarga dapat menyumbangkan 1 suara kepada calon kepala desa yang dimulai dari pukul 07:00 – 12:00 WITA.
ditengah pemungutan suara, Bupati Kabupaten Luwu Timur beserta Camat Malili menyempatkan diri untuk melihat situasi di tiap TPS yang ada di Baruga.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif 

Selanjutnya Kegiatan Penghitungan suara dilakukan pada pukul 13:30 Wita, Kegiatan ini disaksikan oleh masyarakat desa dengan antusias. Pada hasil perhitungannya, nomor urut 3 Yahya Abdullah memperoleh suara terbanyak. 

Setelah penghitungan selesai di lakukan disetiap TPS, dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula kantor Desa Baruga untuk menetapkan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang kemudian dituangkan ke Berita Acara yang ditandatangani masing-masing saksi calon Kepala Desa beserta BPD.

Bagikan Berita