Desa Baruga melakukan musyawarah untuk menentukan pembagian masker khusus warga desa (12-04-2020). Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala desa , Kepala dusun, dan Ketua RT dan juga menghadirkan Pendamping desa di bidang pengamanan. Pembagian masker sudah di laksanakan sejak tanggal 13 April 2020 ke seluruh warga desa yang terdata. Pembagian masker ini adalah salah satu upaya untuk mengurangi penyeberan COVID-19 dan menjadikan desa Baruga sebagai wilayah wajib masker . Ini dikarenakan letak desa baruga yang menjadi penghubung antar desa dan kelurahan serta pasar sentral yang menjadi lokasi belanja masyarakat luas yang masih beroperasi, sehingga Baruga menjadi wilayah yang masih terlihat ramai di bandingkan dengan wilayah lain. Untuk masyarakat dari luar Baruga juga diwajibkan untuk senantiasa menggunakan masker dan menjaga jarak untuk serta selalu menjaga kebersihan diri.
Bagikan Berita
BARUGA