Pemerintah Desa Baruga mengadakan pendampingan bersama petugas Bank Mandiri pada kegiatan proses pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), di Desa Baruga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur pada hari senin (06/12/2021). Proses pembagian KKS berlangsung di Aula Kantor Desa Baruga. Kegiatan pendampingan ini juga dihadiri oleh tim Pendamping BPNT dan Pendamping PKH. Tujuan pendampingan ini untuk melihat/mengawasi proses regristrasi kartu KKS secara langsung oleh warga penerima kartu KKS, agar dapat dipergunakan dan tepat sasaran. Sementara itu, Kepala Desa Baruga yang hadir pada pembagian Kartu KKS menyampaikan bahwa Warga masyarakat yang menerima KKS harus memanfaatkan bantuan ini sebagaimana mestinya. Dalam kesempatan ini pula Kepala Desa Baruga Yahya Abdullah menyampaikan bahwa data nama-nama calon penerima yang diberikan dari Kementrian Sosial kepada pemerintah Desa dirasa kurang tepat sasaran. Sehingga diperlukannya Musyawarah Bersama.
Sebelumnya pada hari senin tanggal 29 November 2021 Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan musyawarah yang melibatkan Ketua dan anggota BPD, ketua RT dan Kepala Dusun Desa Baruga. Musyawarah ini dilaksanakan guna melakukan penyaringan nama-nama calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dirasa tidak tepat sasaran. Hal ini dilakukan guna menghindari prasangka buruk dari warga terhadap Pemerintah Desa.
Adapun alasan mengeluarkan Calon penerima KKS yakni :
1. Telah pindah domisili
2. Meninggal dunia
3. Telah berkategori Mampu
4. Tidak ditemukan (Data Kependudukan berdomisili Baruga namun tidak tinggal di Desa Baruga).
Berdasarkan hasil keputusan musyawarah bersama, dari 130 nama calon penerima KKS yang dikirim oleh Kementrian Sosial hanya 53 yang ditetapkan sebagai Penerima Kartu Keluarga Sejahtera.
foto kegiatan Musyawarah (29 November 2021)
foto kegiatan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
(06 Desember 2021)