Pemerinta Desa Baruga Bersama dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang di yang selanjutnya disingkat Musrenbang yaitu forum dimana warga desa berdiskusi mengenai masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas dan dapat mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa yang dihadiri Pendamping desa beserta masyarakat desa Baruga bertempat di Aula Kantor Desa Baruga (30-09-2020). Dalam kegiatan ini telah dilakukannya Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2021.

Berikut kegiatan yang dibahas pada musrenbang desa kali ini untuk diajukan pada Musrenbang tingkat Kecamatan adalah:

  1.  Lanjutan Rehabilitasi dan Revalitasi Drainase 
  2. Peningkatan jalan beton dan platduecker (3 Buah) ke Salo Sule 
  3. Pembangunan Ruang Kelas Bertingkat SDN. 228 Lagaroang 
  4. Pembangunan Lapangan Sepakbola  
  5. Proteksi dan Rabat beton Masjid Quba
  6.  Penataan halaman Kantor Desa
  7. Bantuan kepada kelompok nelayan tangkap yang terbagi 2 kelompok

Beserta nama-nama utusan perwakilan pada musrenbang Kecamatan tahun 2020 :

  1. Jamal                      PJ Kepala desa Baruga
  2. Yudi Burhan, SH      Ketua BPD Desa Baruga
  3. Nurbaety                 Perwakilan tokoh perempuan
  4. Aswan                     Perwakilan Toko Pemuda
  5. Muh. Amin               Perwakilan Tokoh Agama
  6. Nurjannah               Perwakilan Tokoh Kesehatan
  7. Suhaena, S.Pd         Perwakilan Tokoh Pendidikan
Bagikan Berita
BARUGA