setelah terbangunnya Baruga Colaborate Center (BCC) , Badan Usaha Desa Bersama (BUMDESMA) kini  (24-02-2021) melakukan diskusi bersama Pemerintah Desa Baruga,   BPD, beserta Karang Taruna, guna membahas hal-hal berkaitan dengan BCC, bertempat di Aula Kantor Desa Baruga.

Ditengah kegiatan ini BPD mengungkapkan  perlunya  menentukan peraturan antar 3 desa (permades) yang meliputi Desa Puncak Indah, Kelurahan Malili dan Desa Baruga agar BCC dapat berjalan lancar dan memiliki payung hukum yang jelas.

Ketua BUMBESMA memaparkan harapannya agar kedepannya BCC ini akan menjadi Ikon wisata kuliner di Kecamatan Malili. 

Adapun rencana sistem yang akan diterapkan yaitu :

– tidak membuat menu yang sama di setiap kios/lapak sehingga semua lapak berkesempatan untuk mendapatkan pembeli (sama rata)

-manajemen keuangannya diatur oleh bumdesma

– diberlakukan penerapan food court, ( menu yang dipesan oleh konsumen akan diberikan kepada penjual) yang nantinya akan menjadi tanda bukti untuk setiap pemesanan yang dilakukan oleh konsumen kepada pedagang sehingga dapat memudahkan dalam pengaturan keuangan oleh bumdesma.

-harga ditetapkan oleh bumdesma tanpa merugikan ke pedagang

– bumdesma yang akan menentukan kriteria menu apa saja yang akan disediakan pedagang, hal ini demi mencegahnya ada kesamaan menu antar lapak sehingga konsumen memiliki banyak pilihan varian menu yang tersedia.

– Parkiran akan dikelola oleh pemuda karang taruna baruga

(Pengadaan parkiran ini akan dibuatkan perdes untuk memberikan dasar kepada Pemuda Karang Taruna untuk mengelola Parkiran di BCC serta mencegah  asumsi masyarakat bahwa kegiatan ini adalah illegal atau Karang Taruna tengah melakukan pungutan liar.)

        Adapun rencananya nanti akan diadakan Bazar kuliner (sabtu-minggu), lomba/festival, untuk Lantai 2 BCC rencananya disediakan untuk ruang Rapat bagi Masyarakat, Organisasi, ataupun Perusahaan yang ingin menggunakan.  Nantinya ruang rapat ini tidak akan dipungut biaya namun pengelola akan mendapat keuntungan dari pesanan konsumsi  yang dipesan oleh konsumen pada pengelola.

Bagikan Berita
BARUGA