Dalam rangka Validasi Data Kependudukan Warga Desa Baruga Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Baruga melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa Baruga dengan mengahadirkan Ketua RT bersama Kepala Dusun dan Kasi Pemerintahan Desa Baruga bertempat di Aula Kantor Desa Baruga (07-08-2020).

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melacak warga desa Baruga yang belum ditemukan dengan kendala seperti tidak dikenali oleh warga setempat, tidak berada di domisili baruga, ataupun telah melakukan pindah domisili keluar dari desa Baruga ke daerah lain.

Dalam hasil musyawarahnya, beberapa warga Baruga telah teridentifikasi sedang berada di luar daerah Baruga dengan alasan seperti sedang bekerja, menempuh penididikan,
ataupun hanya sekedar menetap diluar daerah baruga dan hanya menyisakan sebagian kecil yang benar-benar tidak dikenal serta tidak terdata dalam Buku Induk Penduduk tahun 2018 Baruga.

Dalam kesempatan ini PPS Desa Baruga juga melakukan sosialisasi kepada Ketua RT dan Kepala Dusun agar diteruskan kepada warga Desa Baruga yaitu antara lain Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tengah melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan sedang berlangsung hingga tanggal 13 Agustus nanti. Apabila ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih diharapkan agar segera melaporkan diri anda ke Sekretariat PPS Baruga di Kantor Desa Baruga  JL.By pass. Selain itu  warga Baruga Diminta untuk tidak melakukan tindakan SARA (Suku Ras Agama) yaitu dengan membeda-bedakan sesama, tidak melakukan tindakan Money Politik, Serta tidak Golput atau tidak menggunakan hak pilih anda di hari pemilihan nanti. Kemudian Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) akan dilaksanakan secara serentak pada Tanggal 9 Desember 2020 dengan jumlah TPS di baruga yaitu 6 TPS .

Bagikan Berita
BARUGA