Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial tahap ke-2 telah tersalurkan kepada masyarakat desa baruga bertempat di kantor desa baruga (12-06-2020).

Tahapan Bantuan Sosial Tunai (BST) dimulai dari melakukan pendataan pada tingkat desa, selanjutnya pemerintah desa akan memberikan data terkait kondisi warganya secara real, setelah itu keputusannya ditentukan oleh pemerintah pusat. Adapun BST yang diterima oleh masyarakat yaitu sebesar rp600.000 selama 3 bulan.

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan kesulitan ekonomi warga yang terdampak dari akibat pandemi Corona ini dan menggunakan bantuan ini secara bijak dan sebgaimana mestinya.

Bagikan Berita
BARUGA