Pembangunan Desa

Perencanaan
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa , pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Transparansi
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
Dana desa kami gunakan secara efisien untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat.
Detail Laporan
Hasil pengolahan dana desa dapat kami laporkan secara real time dalam bentuk laporan ringkas dan terstruktur. Warga Desa dapat meminta secara khusus detail laporan penggunaan dana desa dengan cara mengunjungi kantor desa.
